Izin usaha pertambangan merupakan izin yang dilakukan untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Izin tersebut perlu dilakukan karena akan mencakup proses eksplorasi penambangan yang bisa mengambil hasil bumi dari negara Indonesia. Pentingnya dalam proses pengurusan izin menjadi salah satu bukti legal bahwa pertambangan yang telah didirikan tersebut resmi dan telah memperoleh izin dan pemerintah maupun warga setempat. Banyak sekali jasa pengurusan IUP atau izin usaha pertambangan yang beredar sehingga Anda ketika ingin melakukan usaha pertambangan bisa memakai jasa pengurusan pertambangan untuk bisa memperoleh izin usaha dengan lebih mudah, cepat dan efisien.
Dalam proses pengurusan tersebut memang membutuhkan beberapa prosedur pasti yang mana sangat berpengaruh terhadap kegiatan pengurusan. Prosedur tersebut telah ditentukan untuk membantu Anda mengetahui tahapan apa saja yang perlu untuk dilakukan. Sehingga memudahkan Anda untuk bisa mengikuti alurnya dan mendapatkan kemudahan dalam proses perijinan usaha. Oleh karena itu apa saja hal yang perlu dipersiapkan dan prosedur dari proses perijian usaha pertambangan.
Pengurusan Izin Usaha Jasa Pertambangan
Bagi Anda yang ingin membuka
usaha dan bisnis dalam bidang pertambangan harus memiliki surat izin legalitas
atas didirikannya perusahaan maupun dari segi operasionalnya. Hal tersebut
sangat berdampak sekali terhadap kenyamanan selama melakukan operasional dalam
perusahaan tambang. Apalagi tambang merupakan salah satu perusahaan yang
bergerak dalam bidang eksplorasi gas bumi yang terdapat di dalamnya sehingga
memerlukan persiapan yang matang hingga benar memilih daerah tersebut.
Persiapan yang panjang tersebut juga membutuhkan prosedur resminya sehingga
tidak asal dalam melakukan bisnis atau usaha pertambangan.
Maka dari itu ketika akan
membangun perusahaan harus memiliki izin usaha pertambangan secara resmi
dan legal untuk bisa memudahkan Anda dalam melakukan operasional perusahaan.
Perizinan tersebut memang sangat penting dilakukan karena memberikan keleluasaan
kepada pemilik perusahaan dalam mengelolanya dengan mudah. Akan tetapi perlu
diketahui pula bahwa dalam proses perijinan tersebut membutuhkan beberapa cara
dan prosedur yang telah ditetapkan sehingga bisa diketahui tahapan apa saja
yang akan dilalui dan juga persyaratan yang diperlukan.
Prosedur Dan Persyaratan Pengurusan IUP
Dalam prosedur dan
persyaratan pengurusan iup ini memang sedikit lebih rumit dan perlu persiapan
yang matang. Oleh karena itu setiap perusahaan tambang yang akan berdiri perlu
yang namanya persiapan pelaksanaan sehingga bisa dengan mudah menjalankan
perusahaan yang sesuai dengan keinginan. Nah untuk prosedur pengurusan IUP beserta
pesyaratannya adalah sebagai berikut.
1.
Iup
bisa diperoleh setelah mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan. Sebab
ketika telah mendapatkan lelang wilayah yang dapat dieksplorasi untuk dijadikan
perusahaan tambang maka perlu mengurus izin usaha pertambangan.
2.
Untuk
jangka waktu izinya sesuai dengan kadar logam yang terdapat di dalamnya.
Seperti halnya dengan iup mineral logam paling lama adalah 8 tahun sedangkan
untuk non logam paling lama 3 tahun. Selain itu juga untuk jenis logam tertentu
yang paling lama selama 7 tahun, pertambangan batuan paling lama 3 tahun serta
untuk tambang batubara paling lama 7 tahun.
3. Pemohon iup harus melakukan beberapa tahapan dari penyelidikan hingga terbitnya surat izin tersebut yang memiliki beberapa jenis seperti surat izin eksplorasi, surat izin produksi dan lain sebagainya. Oleh karenanya sangat penting sekali untuk mengetahui tahapan dalam proses perizinan sebelum membangun perusahaan pertambangan.
Post a Comment
Post a Comment